home ekbis

OJK Resmi Canangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:37 WIB
OJK mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia. Foto/Dok OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Pencanangan GENCARKAN dengan tema “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045” dilaksanakan sekaligus memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2024 digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/8/2024) lalu.

Hadir dalam kegiatan itu yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, jajaran Dewan Komisioner OJK, Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, serta Pimpinan dan Asosiasi Industri Jasa Keuangan. Selain itu, kegiatan pencanangan juga diikuti oleh lebih dari 1.300 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM dan anggota komunitas lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa program GENCARKAN disiapkan sebagai upaya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengorkestrasi gerakan secara nasional guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Mahendra, program GENCARKAN juga mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 yang diselenggarakan OJK bersama BPS yang menyebutkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75,02 persen, sementara itu indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen.

"Hasil SNLIK 2024 menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Kami meyakini bahwa penguatan keduanya adalah kunci untuk meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar, yang akan berdampak pada pengembangan sektor jasa keuangan, termasuk peningkatan penyaluran pembiayaan. Jika ini kita dorong terus maka memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,"kataMahendra.

Selain itu, OJK juga melihat masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan judi online serta kelompok masyarakat rentan keuangan yang perlu mendapat perhatian khusus seperti kaum perempuan, pemuda dan pelajar, UMKM, masyarakat 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), serta kelompok disabilitas dan pekerja migran Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya