home ekbis

Cluster Ayana Tawarkan Promo Spesial, Beli Rumah Free Kanopi hingga Bebas PPN

Sabtu, 23 November 2024 - 13:30 WIB
Show unit type Aster (50 m²) di Cluster Ayana. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghyats Yan
Cluster Ayana, Saudagar Property Member of IMB Group menggelar open house dengan konsep Japandi (modern minimalis) di Kawasan Kota Mandiri Tallasa City, Sabtu pagi tadi. Pagelaran ini dihadiri tamu undangan dari berbagai kalangan.

Head of Sales & Marketing Saudagar Property, Andi Astati Anudia mengatakan bahwa pembelian unit rumah di Cluster Ayana bisa menjadi investasi jangka panjang dan dilengkapi sistem keamanan yang unggul.

"Cluster Ayana ini adalah cluster terbaru dan menjadi unggulannya dari Saudagar Property karena kita pertama kali muncul di area Tallasa City (Cluster Premium) yang muncul di lokasi premium juga, untuk Cluster Ayana karena akses di sini dekat dengan tol dan fasilitas umum, Insyaallah nilai investasi di sini menjanjikan. Kita juga janjikan sistem one gate yang dilengkapi dengan akses kartu dan CCTV di setiap sudut perumahan, jadi kita tegaskan CCTV bukan di setiap rumah," katanya.

Kemudian, jika melakukan pembelian di Cluster Ayana saat ini maka mendapatkan keuntungan yang menggiurkan di antaranya tambahan cash back Rp1 juta, subsidi biaya KPR hingga Rp25 jutaan, free kanopi, free AC, free IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) 1 tahun, gratis biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), AJB (Akta Jual Beli), dan BBN (Bea Balik Nama) dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Ia juga membeberkan bahwa Cluster Ayana sudah menawarkan 41 unit rumah pada tahap pertama dan sudah terjual 9 unit di antaranya tipe Aster (50/60) 7 unit, tipe Gardenia (60/72) 2 unit, dan tipe Oleander (75/84) 1 unit yang dibandrol dari harga Rp700 jutaan dantotal unit rumah yang akan dibangun secara kesuluruhan sebanyak 124 unit.

Lalu, Ais sapaannya menjelaskan di Cluster Ayana memiliki tiga cara pembayaran di antaranya cash keras, cash lunak dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

"Cara bayarnya itu adalah cash keras, cash lunak ataupun KPR, tanda jadi semua sama yaitu Rp10 juta. Cash kerasnya itu maksimal cicil 3 bulan, cash lunak maksimal cicil 12 bulan bisa juga lebih tapi dengan pengajuan, dan KPR tergantung berapa plafon yang disetujui. Khusus untuk KPR kita buka DP 5%," jelasnya.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya