Investasi Emas Syariah Semakin Mudah dengan BSI Gold
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 29 November 2024 - 13:11 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Gold sebagai langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman dan terpercaya, serta mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas.
Kolaborasi dengan produsen emas terkemuka, PT Hartadinata Abadi Tbk., menghasilkan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang telah memenuhi standar SNI dan mendapatkan rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat dapat memiliki BSI Gold melalui produk Cicil Emas BSI.
Peluncuran BSI Gold yang bertajuk Golden Legacy – A Celebration of Timeless Luxury di Fairmont Hotel Jakarta ini memperkenalkan pilihan investasi syariah yang stabil dan menguntungkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya diversifikasi aset di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengungkapkan BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis emas yang kini menjadi salah satu pendorong utama kinerja perusahaan. Program ini juga bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kami memahami ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas batangan, yaitu kepercayaan, likuiditas, dan harga. Ketiga hal ini bisa ditemukan pada BSI Gold,” ujar Hery.
BSI Gold dapat diperoleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang, dan dalam waktu dekat juga dapat dibeli secara digital melalui platform BYOND by BSI. Ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk berinvestasi emas secara terjangkau, mudah, dan aman.
Produk BSI Gold juga menawarkan fitur buy back, yang memungkinkan nasabah menjual kembali emas tersebut melalui kantor cabang BSI dengan harga transparan. Selain itu, nasabah dapat menggadaikan BSI Gold di lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika membutuhkan dana mendesak namun tetap ingin mempertahankan investasinya.
Kolaborasi dengan produsen emas terkemuka, PT Hartadinata Abadi Tbk., menghasilkan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang telah memenuhi standar SNI dan mendapatkan rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat dapat memiliki BSI Gold melalui produk Cicil Emas BSI.
Peluncuran BSI Gold yang bertajuk Golden Legacy – A Celebration of Timeless Luxury di Fairmont Hotel Jakarta ini memperkenalkan pilihan investasi syariah yang stabil dan menguntungkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya diversifikasi aset di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengungkapkan BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis emas yang kini menjadi salah satu pendorong utama kinerja perusahaan. Program ini juga bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kami memahami ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas batangan, yaitu kepercayaan, likuiditas, dan harga. Ketiga hal ini bisa ditemukan pada BSI Gold,” ujar Hery.
BSI Gold dapat diperoleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang, dan dalam waktu dekat juga dapat dibeli secara digital melalui platform BYOND by BSI. Ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk berinvestasi emas secara terjangkau, mudah, dan aman.
Produk BSI Gold juga menawarkan fitur buy back, yang memungkinkan nasabah menjual kembali emas tersebut melalui kantor cabang BSI dengan harga transparan. Selain itu, nasabah dapat menggadaikan BSI Gold di lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika membutuhkan dana mendesak namun tetap ingin mempertahankan investasinya.