home ekbis

OJK Catat Kredit Perbankan Lanjutkan Pertumbuhan Dua Digit di Awal 2025

Rabu, 05 Maret 2025 - 12:34 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan di tanah air masih mampu bertumbuh dua digit pada awal 2025. Foto/Ilustrasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan di tanah air masih mampu bertumbuh dua digit. Pada awal 2025, tepatnya pada periode Januari diketahui pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,27 persen (yoy).

Capaian itu tidak jauh berbeda dengan periode Desember 2024 atau sebulan sebelumnya, dimana pertumbuhan kredit sebesar 10,39 persen.

"Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen yoy (Desember 2024: 10,39 persen) menjadi Rp7.782 triliun," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan persnya.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,22 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,37 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 8,40 persen.

Ismail menjelaskan bila ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,98 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kreditkorporasi tumbuh sebesar 15,81 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,88 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,51 persen yoy (Desember 2024: 4,48 persen yoy) menjadi Rp8.879,2 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,86 persen, 6,59 persen, dan 3,49 persen yoy.

Lebih lanjut, ia bilang likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86 persen (Desember 2024: 112,87 persen) dan 26,03 persen (Desember 2024: 25,59 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya