RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi
Tim SINDOmakassar
Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB
PT Vale Indonesia Tbk anggota MIND ID, mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian ESDM. Foto: Istimewa
PT Vale Indonesia Tbk anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, (15/01/2026).
Persetujuan ini menegaskan kembali kepastian operasional Perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang PT Vale, sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional Indonesia dan rantai pasok global.
Dengan diperolehnya persetujuan ini, saat ini PT Vale fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.
Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perijinan dasar lainnya.
PT Vale menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional. “Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.
Dengan berlakunya RKAB 2026, Perseroan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.
Melalui pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).
Persetujuan ini menegaskan kembali kepastian operasional Perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang PT Vale, sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional Indonesia dan rantai pasok global.
Dengan diperolehnya persetujuan ini, saat ini PT Vale fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.
Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perijinan dasar lainnya.
PT Vale menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional. “Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.
Dengan berlakunya RKAB 2026, Perseroan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.
Melalui pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).