Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 30 Januari 2026 - 13:41 WIB
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Polda Sulteng.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Mapolda Sulawesi Tengah, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan PKT ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pendampingan serta bantuan pengamanan di bidang ketenagalistrikan.
Melalui pedoman ini, PLN dan Polda Sulteng memperkuat koordinasi pengamanan proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan gardu induk hingga jaringan transmisi SUTT dan SUTET di wilayah Sulawesi Tengah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan bahwa dukungan aparat kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Listrik merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika sistem kelistrikan dibangun dengan aman dan lancar sejak tahap konstruksi, maka pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi sinergi Polda Sulawesi Tengah yang memberikan rasa aman bagi aset maupun personel PLN di lapangan,” ujar Wisnu.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pengamanan setiap tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Menurutnya, peran Polri sangat strategis dalam memitigasi potensi gangguan keamanan serta konflik sosial di sekitar lokasi proyek, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Mapolda Sulawesi Tengah, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan PKT ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pendampingan serta bantuan pengamanan di bidang ketenagalistrikan.
Melalui pedoman ini, PLN dan Polda Sulteng memperkuat koordinasi pengamanan proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan gardu induk hingga jaringan transmisi SUTT dan SUTET di wilayah Sulawesi Tengah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan bahwa dukungan aparat kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Listrik merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika sistem kelistrikan dibangun dengan aman dan lancar sejak tahap konstruksi, maka pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi sinergi Polda Sulawesi Tengah yang memberikan rasa aman bagi aset maupun personel PLN di lapangan,” ujar Wisnu.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pengamanan setiap tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Menurutnya, peran Polri sangat strategis dalam memitigasi potensi gangguan keamanan serta konflik sosial di sekitar lokasi proyek, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.