Lakukan RUPS LB, Tetapkan Jajaran Komisaris Baru SPJM
Tim SINDOmakassar
Selasa, 10 Februari 2026 - 17:03 WIB
Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Dredging dan Shipyard (MEPS) merombak jajaran Komisaris.
Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Dredging dan Shipyard (MEPS) merombak jajaran Komisaris SPJM pada Senin, (9/02/2026).
Pemegang saham SPJM menunjuk Hermanto sebagai Komisaris Utama SPJM menggantikan Otto Ardianto, yang tetap menjadi salah satu anggota Dewan Komisaris SPJM. SPJM juga mengangkat Irma Rahayu Nasution menjadi jajaran Dewan Komisaris SPJM.
Perubahan jajaran Dewan Komisaris SPJM ini tertuang pada Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pelindo Jasa Maritim Nomor KP.03/9/2/4/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/9/2/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim yang ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) selaku kuasa pemegang saham SPJM.
Pada keputusan ini, para pemegang saham sekaligus memberhentikan secara hormat Neil Iskandar Daulay dan Achmad Idrus selaku anggota Dewan Komisaris sebelumnya.
“Pergantian ini merupakan penyegaran jajaran manajemen Perusahaan dimana peran Dewan Komisaris sangat krusial utamanya dalam pengawasan yang ketat terhadap jalannya operasional Perusahaan. Perubahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi organ pengawas Perusahaan baik dari sisi kebijakan maupun pengurusan Perusahaan agar nantinya dapat membantu pencapaian visi dan misi perusahaan sebagai perusahaan maritim berkelas dunia”
SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick menjelaskan.
Dengan adanya keputusan ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, berlaku mulai 9 Februari 2026 sebagai berikut:
Pemegang saham SPJM menunjuk Hermanto sebagai Komisaris Utama SPJM menggantikan Otto Ardianto, yang tetap menjadi salah satu anggota Dewan Komisaris SPJM. SPJM juga mengangkat Irma Rahayu Nasution menjadi jajaran Dewan Komisaris SPJM.
Perubahan jajaran Dewan Komisaris SPJM ini tertuang pada Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pelindo Jasa Maritim Nomor KP.03/9/2/4/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/9/2/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim yang ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) selaku kuasa pemegang saham SPJM.
Pada keputusan ini, para pemegang saham sekaligus memberhentikan secara hormat Neil Iskandar Daulay dan Achmad Idrus selaku anggota Dewan Komisaris sebelumnya.
“Pergantian ini merupakan penyegaran jajaran manajemen Perusahaan dimana peran Dewan Komisaris sangat krusial utamanya dalam pengawasan yang ketat terhadap jalannya operasional Perusahaan. Perubahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi organ pengawas Perusahaan baik dari sisi kebijakan maupun pengurusan Perusahaan agar nantinya dapat membantu pencapaian visi dan misi perusahaan sebagai perusahaan maritim berkelas dunia”
SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick menjelaskan.
Dengan adanya keputusan ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, berlaku mulai 9 Februari 2026 sebagai berikut: