Perkuat Layanan Maritim Global, SPJM Teken Kerja Sama Kemitraan Strategis dengan NORDEN A/S
Tim SINDOmakassar
Selasa, 03 Maret 2026 - 17:14 WIB
SPJM semakin mantap menjalin kemitraan strategis dalam mewujudkan visi ekspansi bisnis di tahun 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dampskibsselskabet Norden A/S (NORDEN).
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup, subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Dredging dan Shipyard (MEPS) semakin mantap menjalin kemitraan strategis dalam mewujudkan visi ekspansi bisnis di tahun 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dampskibsselskabet Norden A/S (NORDEN) pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
Kerjasama ini mencakup penyediaan jasa Pemanduan (Pilotage) dan penundaan (Towage) untuk seluruh jenis dan ukuran kapal yang dioperasikan secara komersial oleh NORDEN, termasuk kapal tangki, kapal curah kering, hingga proyek khusus di wilayah layanan Pelindo (Grup) di Indonesia.
Penandatanganan kerjasama ini menandai secara resmi kemitraan strategis SPJM dengan dengan perusahaan Dampskibsselskabet NORDEN A/S yang merupakan perusahaan pelayaran terkemuka asal Denmark yang berfokus pada pengangkutan kargo kering (dry cargo) dan tanker produk secara global.
Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Arief Prabowo, bersama Head of Dry Operation Asia NORDEN, Steffen Christian Lie, menghadiri secara langsung dan melakukan seremonial penandatanganan tersebut.
Dalam kesepakatan ini, SPJM menyampaikan komitmen untuk selalu memberikan pelayanan unggul bagi kapal-kapal NORDEN dengan menyediakan sarana kapal tunda sesuai ketentuan yang berlaku serta penyediaan tenaga pandu yang profesional demi menjamin keselamatan kapal dan muatannya serta perlindungan lingkungan maritim.
“Penunjukan SPJM sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal oleh NORDEN merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap kualitas layanan maritim SPJM. Untuk itu, SPJM memastikan setiap operasional, mulai dari proses bersandar hingga berlayar, dilakukan secara professional, aman, dan tepat waktu tanpa ada keterlambatan,” tutur Arief Prabowo.
Kemitraan ini juga menekankan pada pemenuhan aspek integritas dan kepatuhan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap penyuapan dan korupsi serta menyepakati pemberlakuan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) yang berlaku di tingkat global.
Kerjasama ini mencakup penyediaan jasa Pemanduan (Pilotage) dan penundaan (Towage) untuk seluruh jenis dan ukuran kapal yang dioperasikan secara komersial oleh NORDEN, termasuk kapal tangki, kapal curah kering, hingga proyek khusus di wilayah layanan Pelindo (Grup) di Indonesia.
Penandatanganan kerjasama ini menandai secara resmi kemitraan strategis SPJM dengan dengan perusahaan Dampskibsselskabet NORDEN A/S yang merupakan perusahaan pelayaran terkemuka asal Denmark yang berfokus pada pengangkutan kargo kering (dry cargo) dan tanker produk secara global.
Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Arief Prabowo, bersama Head of Dry Operation Asia NORDEN, Steffen Christian Lie, menghadiri secara langsung dan melakukan seremonial penandatanganan tersebut.
Dalam kesepakatan ini, SPJM menyampaikan komitmen untuk selalu memberikan pelayanan unggul bagi kapal-kapal NORDEN dengan menyediakan sarana kapal tunda sesuai ketentuan yang berlaku serta penyediaan tenaga pandu yang profesional demi menjamin keselamatan kapal dan muatannya serta perlindungan lingkungan maritim.
“Penunjukan SPJM sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal oleh NORDEN merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap kualitas layanan maritim SPJM. Untuk itu, SPJM memastikan setiap operasional, mulai dari proses bersandar hingga berlayar, dilakukan secara professional, aman, dan tepat waktu tanpa ada keterlambatan,” tutur Arief Prabowo.
Kemitraan ini juga menekankan pada pemenuhan aspek integritas dan kepatuhan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap penyuapan dan korupsi serta menyepakati pemberlakuan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) yang berlaku di tingkat global.