Jaga Keandalan Pasokan, PLN Imbau Keselamatan Listrik untuk Masyarakat
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 04 April 2026 - 20:10 WIB
Petugas PLN saat memasang jaringan listrik pedesaan. Foto: Istimewa
Guna menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengimbau keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
Hal ini digaungkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta pemahaman masyarakat mengenai potensi bahaya listrik, terutama mengenai jarak aman tiga meter di sekitar jaringan listrik.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menjelaskan bahwa keselamatan adalah yang utama dan tidak ada yang lebih penting daripada jiwa manusia. Ia menambahkan PLN juga berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya listrik yang kerap tidak terlihat secara kasat mata.
"PLN mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila ada pohon atau bangunan yang mendekati jaringan PLN serta potensi bahaya listrik agar segera melaporkan ke kantor terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile," kata Edyansyah.
Menurutnya, imbauan dan sosialisasi merupakan upaya berkelanjutan PLN dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian di sekitar jaringan listrik.
PLN juga menginformasikan masyarakat untuk mematuhi ketentuan jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan. Ketentuan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal, baik bagi manusia maupun aset.
“Kami berharap imbauan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan. Semakin baik pemahaman yang dimiliki, semakin kecil pula risiko terjadinya kecelakaan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib energi,” pungkas Edyansyah.
Hal ini digaungkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta pemahaman masyarakat mengenai potensi bahaya listrik, terutama mengenai jarak aman tiga meter di sekitar jaringan listrik.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menjelaskan bahwa keselamatan adalah yang utama dan tidak ada yang lebih penting daripada jiwa manusia. Ia menambahkan PLN juga berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya listrik yang kerap tidak terlihat secara kasat mata.
"PLN mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila ada pohon atau bangunan yang mendekati jaringan PLN serta potensi bahaya listrik agar segera melaporkan ke kantor terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile," kata Edyansyah.
Menurutnya, imbauan dan sosialisasi merupakan upaya berkelanjutan PLN dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian di sekitar jaringan listrik.
PLN juga menginformasikan masyarakat untuk mematuhi ketentuan jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan. Ketentuan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal, baik bagi manusia maupun aset.
“Kami berharap imbauan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan. Semakin baik pemahaman yang dimiliki, semakin kecil pula risiko terjadinya kecelakaan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib energi,” pungkas Edyansyah.
(gus)