home ekbis

OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 08 April 2026 - 14:48 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan. Foto/IST
Upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) terus menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika global. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap berdaya tahan dan berintegritas.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.

Mengangkat tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”, forum menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim sebagai narasumber, dengan Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei sebagai moderator. Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Dalam sambutannya, Sophia menekankan bahwa forum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor jasa keuangan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.

Tingginya ketidakpastian tersebut membuat peran GRC semakin krusial, terutama dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya