home ekbis

OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah bagi Generasi Muda

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:02 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kuliah Umum Pasar Modal Syariah yang digelar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (3/7).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor. Lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun.

Di Jawa Timur, jumlah investor pasar modal telah mencapai sekitar 3,1 juta investor, menjadikan provinsi tersebut sebagai daerah dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Menurut Hasan, pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai investasi, termasuk investasi berbasis syariah.

"Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting, yaitu investasi saham bukanlah praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah dan dalam konteks syariah telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah," ujar Hasan.

Sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi pasar modal di kalangan generasi muda, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperkuat basis investor domestik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya