Telkom Aktif Berpartisipasi Dukung Kemajuan Industri Kreatif Indonesia
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:02 WIB
Sebagai wujud peran aktif dalam percepatan digitalisasi pada sektor industri kreatif Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui salah satu anak usahanya, Nuon Digital Indonesia berpartisipasi dalam gelaran IP Topia Talkshow 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beberapa waktu lalu bertempat di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Nuon menampilkan layanan produk digital music sebagai core business-nya, di antaranya Langit Musik, NSP1212 dan platform Langitku.
Baca Juga:Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadbrand TelkomGroup Pasca-FMC Disetujui
Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami hak kekayaan intelektual.
Kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) adalah istilah yang merujuk pada hak-hak hukum atas karya-karya kreatif yang dihasilkan dari seseorang atau oleh lembaga/ perusahaan. Karya-karya ini berupa tulisan, gambar, musik, film, program komputer, dan bahkan juga merek dagang dan paten. Pentingnya kekayaan intelektual tidak dapat dipungkiri pada era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini.
Baca Juga:Akselerasi Ekonomi Digital, Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi Bisnis Perdagangan
Pada kesempatan terpisah, CEO Nuon Digital Indonesia, Aris Sudewo menyampaikan keikutsertaan Nuon pada gelaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk digital music yang dikelola oleh Nuon Digital Indonesia dalam upaya memajukan industri kreatif Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Nuon menampilkan layanan produk digital music sebagai core business-nya, di antaranya Langit Musik, NSP1212 dan platform Langitku.
Baca Juga:Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadbrand TelkomGroup Pasca-FMC Disetujui
Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami hak kekayaan intelektual.
Kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) adalah istilah yang merujuk pada hak-hak hukum atas karya-karya kreatif yang dihasilkan dari seseorang atau oleh lembaga/ perusahaan. Karya-karya ini berupa tulisan, gambar, musik, film, program komputer, dan bahkan juga merek dagang dan paten. Pentingnya kekayaan intelektual tidak dapat dipungkiri pada era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini.
Baca Juga:Akselerasi Ekonomi Digital, Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi Bisnis Perdagangan
Pada kesempatan terpisah, CEO Nuon Digital Indonesia, Aris Sudewo menyampaikan keikutsertaan Nuon pada gelaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk digital music yang dikelola oleh Nuon Digital Indonesia dalam upaya memajukan industri kreatif Indonesia.