home ekbis

PLN Dorong Pengembangan Desa Wisata Kassi Jeneponto

Sabtu, 29 Juli 2023 - 09:05 WIB
PLN (melalui program TJSL PLN Peduli terus mendorong pengembangan UMKM dan desa wisata, salah satunya di Desa Kassi, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto/Dok PLN
PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli terus mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan desa wisata salah satunya di Desa Kassi, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Desa wisata yang terletak di bagian utara Kabupaten Jeneponto tersebut memiliki keberagaman wisata dengan udaranya yang asri serta menjunjung tinggi adat istiadat, budaya dan kesenian. Selain itu UMKM di daerah itu turut memiliki keberagaman dan keunikan tersendiri.

Hal tersebut yang mendorong PLN untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan desa wisata dan UMKM melalui program TJSL. Apalagi desa tersebut merupakan salah satu dari 75 desa lainnya yang turut serta dalam Anugerah Desa Wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2023.

Baca Juga:Program TJSL PLN Sukses Dorong Ribuan Usaha Mikro Kecil Naik Kelas

Ketua Kelompok Sadar Wisata, Syarifuddin, mengatakan kini masyarakat dan pelaku usaha di desa wisata terbantu berkat kerjasama dan bantuan yang diberikan oleh PLN Peduli. Melalui bantuan TJSL, PLN menghadirkan beberapa pengembangan UMKM dan Desa Wisata dengan beberapa fasilitas bantuan seperti alat roasting kopi, grinder kopi, alat pengolahan saus dan dodol yang kini berkembang dan menjadi salah satu UMKM unggulan Desa Kassi dengan sertifikasi Halal.

Selain itu melalui program TJSL, PLN memberikan bantuan dalam pengembangan homestay dan alat digital kreatif seperti kamera dan laptop yang saat ini manfaatnya telah dirasakan masyarakat Desa Wisata Kassi.

"Program Desa Wisata Kassi ini memberikan dampak manfaat peningkatan pendapatan finansial bagi UMKM, pengelola dan masyarakat di sekitar lokasi objek wisata terutama untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari," kata Syarifuddin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya