Lantik Karim Dania jadi Pj Sekda Gowa, Ini Pesan Bupati Adnan
Herni Amir
Kamis, 21 September 2023 - 16:38 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap Abdul Karim Dania selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Tahun 2023. Pelantikan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (21/9).
Adnan mengatakan ditunjuknya Pj Sekda saat ini merupakan hasil persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan melalui SK yang dikeluarkan untuk mengisi kekosongan di Pemerintah Kabupaten Gowa. Pasalnya pejabat Sekda Gowa sebelumnya telah memasuki masa purna bakti.
"Penunjukan Pak Karim ini sebagai Pj untuk mengisi kekosongan, sehingga sambil menunggu tahapan-tahapan berikutnya karena kita tidak ingin jabatan Sekda kosong, apalagi Pak Karim ini merupakan salah satu pamong senior yang bisa berkoordinasi dengan seluruh pihak," ungkapnya.
Adnan menyebut, kedudukan penjabat sekretaris ini sesuai aturan yang berlaku yakni maksimal tiga bulan, dan boleh diperpanjang satu kali jadi paling lama enam bulan. Ia pun meminta sekaligus berpesan agar tugas-tugas Sekda bisa dijalankan mulai hari ini.
"Selamat kepada bapak yang hari ini resmi menjabat sebagai Pj Sekda Gowa, mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik, yang terpenting Sekda juga memiliki tugas berkoordinasi dengan Forkopimda secara keseluruhan. Perbaiki silaturahminya untuk Gowa yang lebih baik di masa yang akan datang," jelas Adnan.
Pada kesempatan itu, Adnan menyampaikan dalam waktu dekat akan melaksanakan mutasi jabatan dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Gowa lebih meningkat.
"Setelah ini saya akan melakukan mutasi jabatan yaitu perpindahan dari satu SKPD ke SKPD yang lain, kemudian selesai mutasi jabatan barulah dilakukan lelang jabatan di beberapa SKPD yang kosong, dan ini semua prosenya kurang lebih enam bulan," tambahnya.
Adnan mengatakan ditunjuknya Pj Sekda saat ini merupakan hasil persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan melalui SK yang dikeluarkan untuk mengisi kekosongan di Pemerintah Kabupaten Gowa. Pasalnya pejabat Sekda Gowa sebelumnya telah memasuki masa purna bakti.
"Penunjukan Pak Karim ini sebagai Pj untuk mengisi kekosongan, sehingga sambil menunggu tahapan-tahapan berikutnya karena kita tidak ingin jabatan Sekda kosong, apalagi Pak Karim ini merupakan salah satu pamong senior yang bisa berkoordinasi dengan seluruh pihak," ungkapnya.
Adnan menyebut, kedudukan penjabat sekretaris ini sesuai aturan yang berlaku yakni maksimal tiga bulan, dan boleh diperpanjang satu kali jadi paling lama enam bulan. Ia pun meminta sekaligus berpesan agar tugas-tugas Sekda bisa dijalankan mulai hari ini.
"Selamat kepada bapak yang hari ini resmi menjabat sebagai Pj Sekda Gowa, mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik, yang terpenting Sekda juga memiliki tugas berkoordinasi dengan Forkopimda secara keseluruhan. Perbaiki silaturahminya untuk Gowa yang lebih baik di masa yang akan datang," jelas Adnan.
Pada kesempatan itu, Adnan menyampaikan dalam waktu dekat akan melaksanakan mutasi jabatan dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Gowa lebih meningkat.
"Setelah ini saya akan melakukan mutasi jabatan yaitu perpindahan dari satu SKPD ke SKPD yang lain, kemudian selesai mutasi jabatan barulah dilakukan lelang jabatan di beberapa SKPD yang kosong, dan ini semua prosenya kurang lebih enam bulan," tambahnya.