home ekbis

Toyota Trust Tawarkan Mobil Bekas Berkualitas: DP 10% & Angsuran Mulai Rp2 Jutaan

Senin, 25 September 2023 - 17:19 WIB
Salah satu penyedia mobil berkas berkualitas, Toyota Trust hadir memberikan promo terbaiknya pada September 2023. Foto/Dok Kalla Toyota
Kendaraan roda empat kini menjadi kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat di kehidupan sehari-hari. Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan terhadap kendaraan tak lagi terfokus pada kepemilikan mobil baru, namun juga kendaraan bekas/used car.

Terutama di kota-kota besar, memiliki mobil bekas telah menjadi salah satu pilihan menarik. Salah satu penyedia mobil berkas berkualitas, Toyota Trust hadir memberikan promo terbaiknya.

Used Car Manager, Idham Multazam, mengungkapkan bagi masyarakat yang hendak membeli mobil bekas berkualitas, Toyota TRUST memberikan DP mulai 10% dengan angsuran mulai 2 jutaan rupiah.

"Unit-unit Toyota TRUST dijamin bergaransi dan telah melalui proses taksasi yang professional. Beli mobil bekas tanpa was-was hanya di Toyota Trust. Toyota Trust kini tersebar di Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra,” ungkap dia.

Kalla Toyota Trust berkomitmen untuk memberikan layanan mobil bekas yang Berkualitas dan Bergaransi sehingga pelanggan dapat menikmati berbagai macam keuntungan. Keuntungan tersebut dapat berupa kendaraan yang tersertifikasi, bukan bekas tabrakan mayor, bukan bekas banjir, odometer yang original dan kelengkapan dokumen yang terjamin sertatransparan.

Tak hanya layanan mobil bekas, bagi pelanggan yang memiliki mobil lama dan ingin menggantinya dengan mobil Toyota terbaru, Kalla Toyota Trust juga hadir dengan layanan Tukar Tambah Untung. Pelanggan berkesempatan mendapatkan subsidi tukar tambah hingga 5 juta rupiah. Proses tukar tambah juga mudah, cukup datang membawa mobil lama Anda di cabang Kalla Toyota terdekat.

Selanjutnya unit kendaraan pelanggan akan di taksasi oleh appraiser handal dari Kalla Toyota Trust. Setelah itu, deal trade in dengan harga terbaik dan pelanggan dapat membawa pulang mobilToyotabaru.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya