home ekbis

Pelindo Investama & Jasa Armada Indonesia Teken MoU Komersial-Komunikasi Pasar Modal

Selasa, 21 November 2023 - 17:12 WIB
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) menandatangani MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia Investama (PII) tentang corporate commercial & business communication. Foto/Dok Pelindo
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia Investama (PII) tentang corporate commercial & business communication, belum lama ini.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama IPCM Shanti Puruhita dan Direktur Utama PII Ikhwanoel di Pelindo Tower, Jakarta. Sinergi kerjasama ini semakin memantapkan langkah IPCM dalam memperluas penyebaran informasi terkait kinerja dan prospek bisnis IPCM sebagai pilihan investasi.

Saat ini literasi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia semakin meningkat. Masyarakat semakin paham pentingnya kestabilan finansial untuk bertahan hidup dengan kebutuhan dan harga yang semakin meningkat di masa depan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia naik sebesar 49,68% dari tahun 2019 dan saat ini mencapai 85,10%, angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang sadar terhadap pentingnya kestabilan finansial.

Di sisi lain, maraknya kehadiran pinjaman online (Pinjol) juga perlu menjadi perhatian. Hal ini kemudian menginisiasi kerjasama IPCM dan PII dalam menghadirkan program-program seperti Edukasi Investasi Keuangan bagi internal pegawai Pelindo Group dan juga bagi publik.

Program-program ini menjadi media untuk memberikan pemahaman (awareness) tidak hanya tentang literasi pasar modal dan investasi namun juga literasi keuangan serta pengetahuan untuk lebih bijak dalam pengelolaan dan penggunaannya.

Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita, menyampaikan pihaknya mengapresiasi kegiatan edukasi investasi keuangan yang dilakukan PII di Pelindo Group dengan menggandeng sejumlah sekuritas. Melalui kegiatan semacam ini para peserta dapat langsung memilih instrumen investasi sesuai pilihannya melalui lembaga keuangan yang tepat dan terdaftar di OJK.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya