Raih Bendera Emas SMK3 dari Kemenaker, XL Axiata Siap Tangani Proyek Berisiko Tinggi
Tim SINDOmakassar
Selasa, 28 November 2023 - 06:48 WIB
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil meraih Bendera Emas SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Director & Chief Technology Officer XL Axiata sekaligus Chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata, I Gede Darmayusa, menerima penghargaan tersebut di Jakarta pada Rabu (22/11) lalu.
Bendera Emas adalah sebuah penghargaan, selain sertifikat kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan SMK3. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3. Bendera emas SMK3 diberikan kepada perusahaan dengan nilai antara 85-100% dari kategori perusahaan yang dipilih (awal/transisi/lanjutan).
I Gede Darmayausa mengatakan penghargaan Bendera Emas SMK3 ini sangat berarti bagi XL Axiata dan untuk meraihnya juga tidak mudah. Prosesnya cukup panjang, termasuk harus benar-benar menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis di XL Axiata sesuai dengan aturan Kemenaker RI.
"Selain itu, kami juga memastikan semua karyawan juga memahami pentingnya K3 dan menerapkannya di pekerjaan sehari-hari. Dengan Bendera Emas ini, kami berharap bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dengan para partner yang sangat mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja," ungkap dia.
Diterapkannya SMK3 bagi XL Axiata memberikan manfaat terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja, karena pekerja dan lingkungan sekitar merupakan aset yang penting bagi perusahaan. Selain itu, XL Axiata juga dapat terus melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk mencapai sasaran mutu, layanan, dan aspek terkait K3 yang sudah ditetapkan.
Adapun manfaat yang diberikan bagi karyawan ketika XL Axiata menerapkan SMK3 antara lain adalah peningkatan kompetensi K3 dari mulai level staf sampai dengan manajemen,medical checkuprutin K3 untuk mengevaluasi kesehatan karyawan, juga disediakannya klinik dan PK3 beserta ahli P3K yang tersertifikasi.
Director & Chief Technology Officer XL Axiata sekaligus Chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata, I Gede Darmayusa, menerima penghargaan tersebut di Jakarta pada Rabu (22/11) lalu.
Bendera Emas adalah sebuah penghargaan, selain sertifikat kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan SMK3. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3. Bendera emas SMK3 diberikan kepada perusahaan dengan nilai antara 85-100% dari kategori perusahaan yang dipilih (awal/transisi/lanjutan).
I Gede Darmayausa mengatakan penghargaan Bendera Emas SMK3 ini sangat berarti bagi XL Axiata dan untuk meraihnya juga tidak mudah. Prosesnya cukup panjang, termasuk harus benar-benar menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis di XL Axiata sesuai dengan aturan Kemenaker RI.
"Selain itu, kami juga memastikan semua karyawan juga memahami pentingnya K3 dan menerapkannya di pekerjaan sehari-hari. Dengan Bendera Emas ini, kami berharap bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dengan para partner yang sangat mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja," ungkap dia.
Diterapkannya SMK3 bagi XL Axiata memberikan manfaat terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja, karena pekerja dan lingkungan sekitar merupakan aset yang penting bagi perusahaan. Selain itu, XL Axiata juga dapat terus melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk mencapai sasaran mutu, layanan, dan aspek terkait K3 yang sudah ditetapkan.
Adapun manfaat yang diberikan bagi karyawan ketika XL Axiata menerapkan SMK3 antara lain adalah peningkatan kompetensi K3 dari mulai level staf sampai dengan manajemen,medical checkuprutin K3 untuk mengevaluasi kesehatan karyawan, juga disediakannya klinik dan PK3 beserta ahli P3K yang tersertifikasi.