home ekbis

Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal di Makassar, Indodana Gelar Undian Berhadiah Rp100 Juta

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:28 WIB
Indodana Finance menggelar undian berhadiah senilai Rp100 juta, dimana kick-offnya dimulai dari Makassar bertema Barakkak Hadiah Indodana. Foto/Istimewa
Perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia, PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance), menggelar undian berhadiah senilai Rp100 juta. Kick-off kegiatan ini dimulai dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan mengangkat tema ‘Barakkak Hadiah Indodana’ untuk mendukung pertumbuhan bisnis merchant-merchant lokal.

Melalui undian ini para pengguna layanan Indodana PayLater berkesempatan untuk mendapatkan hadiah senilai Rp100 juta. Adapun hadiah dalam bentuk iPhone 15 Pro, Samsung A54, dan Smart TV 50'' untuk 12 pemenang.

Setiap transaksi menggunakan layanan pembiayaan Indodana PayLater di mitra merchant offline yang berpartisipasi dalam undian ini dengan minimal Rp3 juta akan mendapatkan 1 kupon undian. Transaksi itu berlaku kelipatan selama periode 11 Maret-30 April 2024.

Para pengguna Indodana PayLater dapat berbelanja di 14 cabang mitra merchant yang berpartisipasi dalam undian wilayah Makassar seperti ME Gallery, Semeru, Anugerah, Maxi dan iBox.

Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, mengatakan program 'Barakkak Hadiah Indodana' merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen Indodana Finance untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi pengguna. Di samping itu, bertujuan turut memberikan dukungan pertumbuhan bisnis bagi merchant-merchant mitranya.

"Kami berharap ke depannya dapat terus memberikan kemudahan pelayanan dan manfaat terbaik bagi pengguna Indodana PayLater, serta dapat berkolaborasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis dengan melakukan sinergi dengan lebih banyak merchant-merchant lokal lainnya di seluruh wilayah Indonesia," ungkap dia.

Bussines Development Indodana PayLater, Romphi Marcolla, mengatakan Kota Makassar menjadi wilayah pertama di Indonesia, yang mengawali program bagi-bagi hadiah tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya