home lifestyle

Tips & Aturan Menyalip Kendaraan Lain di Jalan Raya

Senin, 03 Juni 2024 - 19:48 WIB
Asmo Sulsel membagikan tips sekaligus aturan dalam menyalip atau mendahului kendaraan lain di jalan raya. Foto/Dok Asmo Sulsel
Sepeda motor menjadi salah satu pilihan kendaraan masyarakat yang efisien dalam beraktivitas. Karena itu, keselamatan dan kenyamanan saat berkendara perlu diperhatikan dengan maksimal, termasuk ketika menyalip atau mendahului kendaraan lain.

Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, membagikan tips #Cari_Aman menyalip atau mendahului kendaraan lain yang berada di depan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Oging Adria Fitra Sakti menuturkan, menyalip atau mendahului kendaraan lain di jalan raya merupakan hal yang sudah biasa dilakukan.

Namun, beberapa pengendara acapkali tidak mempertimbangkan hal-hal krusial saat akan mendahului kendaraan lain. Hal ini tentu berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Karenanya, Oging memaparkan sejumlah tips sekaligus aturan yang perlu diperhatikan pengendara sepeda motor saat akan menyalip kendaraan yang berada di depannya. Pertama, pengendara harus memastikan ada ruang di lajur kanan sebelum memutuskan untuk mendahului kendaraan lain.

"Jangan sampai menyalip dari sisi kiri jalan. Hal itu berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Jika pengendara merasa tidak ada ruang di lajur kanan, sebaiknya tidak mencoba atau memaksakan untuk menyalip kendaraan lain karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," ucap Oging.

Hal krusial kedua yang perlu diperhatikan pengendara saat akan menyalip, kata Oging, yakni melihat kondisi kendaraan lain, baik yang berada di sisi depan, belakang, maupun samping.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya