home makassar city

Kemendikbudristek Setujui Izin Operasional 3 Prodi Baru FKIK UIN Alauddin

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:40 WIB
Pimpinan UIN Alauddin Makassar dalam pertemuan beberapa waktu yng lalu. Foto: Humas UiN Alauddin Makassar
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan pendidikan kesehatan dengan penambahan tiga program studi (Prodi) baru.

Ketiga prodi tersebut adalah Prodi Profesi Apoteker, Prodi Profesi Kebidanan, dan Prodi S1 Kebidanan.

Penambahan prodi ini resmi setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 491/E/O/2024 dan Nomor 437/E/O/2024.

Dekan FKIK, Dr. dr. Dewi Setiawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras sejak awal perjuangan ini.

"Pembukaan Prodi Profesi Apoteker telah dimulai sejak tahun 2015, sementara perjuangan untuk Prodi Profesi dan S1 Kebidanan dimulai pada tahun 2021. Kami sangat bersyukur akhirnya bisa mendapat izin operasional dari Kemendikbudristek," ujar Dr. Dewi.

Menurut Dia, setelah terbitnya izin tersebut, pihaknya telah melantik Ketua dan Sekretaris Prodi baru dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan universitas.

“Prodi baru ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan terkait penerimaan mahasiswa baru dan UKT nya,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya