KPU Makassar Tetapkan 1.040.305 DPS untuk Pilwalkot 2024
Tim Sindomakassar
Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:12 WIB
KPU Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih untuk Pilwalkot 2024. Rinciannya laki-laki sebanyak 503.268 pemilih dan perempuan 537.037 pemilih.
Jumlah itu naik 139.218 jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot 2020 lalu. Saat itu, jumlahnya hanya 901.087 pemilih.
"Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305," ujar Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing dalam keterangannya pada Ahad (11/08/2024).
Pemilih itu tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 1.877 TPS di Makassar. Total TPS tersebut dibagi atas 1870 TPS reguler dan 7 TPS khusus.
Sementara TPS Khusus tersebar di beberapa lokasi, yakni di lapas 2 TPS, rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.
Jumlah itu naik 139.218 jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot 2020 lalu. Saat itu, jumlahnya hanya 901.087 pemilih.
"Hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305," ujar Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing dalam keterangannya pada Ahad (11/08/2024).
Pemilih itu tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 1.877 TPS di Makassar. Total TPS tersebut dibagi atas 1870 TPS reguler dan 7 TPS khusus.
Sementara TPS Khusus tersebar di beberapa lokasi, yakni di lapas 2 TPS, rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS.
(umi)