home makassar city

Pendaftaran Dibuka! KPU Makassar Butuh 13.139 KPPS untuk Pilwalkot 2024

Selasa, 17 September 2024 - 19:20 WIB
KPU Kota Makassar membutuhkan total 13.139 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024. Foto: Istimewa
KPU Kota Makassar membutuhkan total 13.139 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024. Mereka akan disebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar.

Pendaftaran sudah dibuka mulai Selasa, 17 September 2024 hari ini. Perekrutan akan dibuka sampai 28 September mendatang.

"Berdasarkan pengumuman yang kami sampaikan ini, bahwa hari ini, secara resmi, pendaftaran KPPS telah dibuka," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing pada Selasa (17/08/2024).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini mengajak semua pihak untuk menjadi bagian dalam menyukseskan Pilgub dan Pilwalkot Makassar yang digelar 27 November mendatang.

"Kami mengajak seluruh warga Kota Makassar yang memenuhi persyaratan, untuk bergabung dan membersamai kami menyelenggarakan serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sebagai anggota KPPS," jelas Abdi.

Berikut informasi lengkap terkait persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran KPPS.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya