DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Komposisi Fraksi Periode 2024-2029
Luqman Zainuddin
Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:40 WIB
DPRD Kota Makassar mengesahkan komposisi fraksi periode 2024-2029. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna perdana tentang pembentukan dan susunan keanggotaan fraksi.
Paripurna pertama tersebut digelar pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu. Paripurna dihadiri 35 anggota DPRD Makassar, yang dinyatakan kuorum oleh Ketua Sementara DPRD Makassar, Supratman.
“Sesuai tata tertib, sidang dinyatakan kuorum jika dihadiri lebih dari seperdua jumlah anggota DPRD Makassar. Dengan demikian, sidang dapat dimulai,” kata Supratman.
Baca juga: Supratman dan Andi Suharmika Pimpinan Sementara DPRD Makassar Periode 2024-2029
Sekwan DPRD Makassar Dahyal membacakan surat keputusan komposisi fraksi dan pimpinan dewan.
Dalam surat keputusan yang dibacakan Dahyal, Supratman ditetapkan sebagai ketua definitif DPRD Makassar periode 2024-2029.
Adapun tiga wakil ketua yaitu Anwar Faruq dari Fraksi PKS, Eric Horas dari Gerindra dan Andi Suharmika dari Fraksi Golkar.
Paripurna pertama tersebut digelar pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu. Paripurna dihadiri 35 anggota DPRD Makassar, yang dinyatakan kuorum oleh Ketua Sementara DPRD Makassar, Supratman.
“Sesuai tata tertib, sidang dinyatakan kuorum jika dihadiri lebih dari seperdua jumlah anggota DPRD Makassar. Dengan demikian, sidang dapat dimulai,” kata Supratman.
Baca juga: Supratman dan Andi Suharmika Pimpinan Sementara DPRD Makassar Periode 2024-2029
Sekwan DPRD Makassar Dahyal membacakan surat keputusan komposisi fraksi dan pimpinan dewan.
Dalam surat keputusan yang dibacakan Dahyal, Supratman ditetapkan sebagai ketua definitif DPRD Makassar periode 2024-2029.
Adapun tiga wakil ketua yaitu Anwar Faruq dari Fraksi PKS, Eric Horas dari Gerindra dan Andi Suharmika dari Fraksi Golkar.