home makassar city

Lewat Perda Kepemudaan, DPRD Makassar Dorong Anak Muda Punya Inovasi dan Kreativitas

Kamis, 06 Juni 2024 - 23:49 WIB
Muchlis A Misbah berbicar terkait Kepemudaan dalam kegiatan sosialisasi Perda Kepemudaan. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan, Makassar, Kamis (6/6/2024).

Sosialisasi Perda kali ini menggandeng dua narasumber. Di antaranya, Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran dan M Syachrul Maulana.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas generasi muda khususnya di Makassar.

Ia pun berharap pemuda mempunyai semangat dan kreativitas dalam membangun daerah hingga bangsa. Sebab, mereka inilah yang nantinya akan melanjutkan estafet kemajuan bangsa.

“Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya.

Sementara itu, Yusran menilai poin dari Perda ini ialah bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap pemuda. Terlebih mampu memfasilitasi pemuda khususnya di Makassar.

“Pemerintah kota bersama anggota DPRD Makassar sangat bertanggung jawab. Sangat memfasilitasi pemuda-pemuda lewat Dinas Pemuda dan Olahraga,” singkatnya.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya