home makassar city

Tekan Volume Sampah, DPRD Makassar Dorong Masyarakat Lakukan Pemilahan

Senin, 17 Juni 2024 - 02:22 WIB
Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Favor. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti berharap warga bisa mengelola sampah untuk menjaga lingkungan sekitar.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Sabtu (15/6/2024).

Ia mengatakan pengelolaan sampah penting dilakukan mulai dari rumah tangga. Sebab kebanyakan sampah yang ada di TPA berasal dari rumah tangga.

“Bayangkan saja banyak rumah itu pasti banyak sampahnya, apalagi kalau langsung dibuang saja pasti itu makin menumpuk,” ujarnya.

Ia menilai warga mesti mulai cerdas dalam memilah dan sebisa mungkin mendaur ulang sampah yang bisa kembali dimanfaatkan. Dengan begitu, sampah bisa direduksi.

“Kalau sampah bisa dikurangi itu lebih baik. Kita juga bisa bantu pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Puspito Hargono sependapat bahwa sampah bisa dimanfaatkan kembali. Daur ulang, menurutnya, dapat membuat sampai menjadi barang bernilai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya