Ketua DPRD Makassar Apresiasi Raihan WTP Pemkot Makassar
Tim Sindomakassar
Kamis, 16 Mei 2024 - 20:20 WIB
Ketua DPRD kota Makassar Rudianto Lallo menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (16/5/2024)
Pemerintah Kota Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil laporan keuangan daerah tahun 2023, Bukan sekadar opini WTP yang didapatkan, tetapi Pemkot Makassar juga menjadi daerah tercepat yang menyelesaikan laporan keuangannya.
Pencapaian ini sudah tiga kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Olehnya itu, Ketua DPRD Rudianto Lallo mengucapkan selamat kepada wali kota Makassar karena berkali-kali mempertahankan WTP.
Itu kata dia, sebagai pencapaian luar biasa dan merupakan bukti kepemimpinan Danny Pomanto yang baik untuk semua.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyampaikan faktor-faktor yang mempengaruhi opini laporan keuangan ialah konsisten dan kesesuaian laporan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Selanjutnya, BPK juga mengingatkan agar Pemkoy Makassar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja sejak diterimanya LHP.
Pemerintah Kota Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil laporan keuangan daerah tahun 2023, Bukan sekadar opini WTP yang didapatkan, tetapi Pemkot Makassar juga menjadi daerah tercepat yang menyelesaikan laporan keuangannya.
Pencapaian ini sudah tiga kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Olehnya itu, Ketua DPRD Rudianto Lallo mengucapkan selamat kepada wali kota Makassar karena berkali-kali mempertahankan WTP.
Itu kata dia, sebagai pencapaian luar biasa dan merupakan bukti kepemimpinan Danny Pomanto yang baik untuk semua.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyampaikan faktor-faktor yang mempengaruhi opini laporan keuangan ialah konsisten dan kesesuaian laporan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Selanjutnya, BPK juga mengingatkan agar Pemkoy Makassar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja sejak diterimanya LHP.