Rancangan Perda Investasi Komitmen Jadikan Makassar Ramah Investasi
Tim Sindomakassar
Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:15 WIB
DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
(gus)