Pimpinan Sementara DPRD Makassar Lakukan Rapat Persiapan Pembentukan AKD
Tim SINDOmakassar
Rabu, 18 September 2024 - 23:23 WIB
Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh fraksi menggelar rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029, Rabu (18/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang efektif dalam upaya meningkatkan kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan.
Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini merupakan langkah penting untuk memulai kerja DPRD dalam periode yang baru.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan usulan terkait komposisi AKD yang dianggap ideal. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan struktur yang inklusif dan mencerminkan keragaman aspirasi politik di DPRD.
Pembentukan AKD meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab dalam komisi-komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.
AKD yang akan terbentuk diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Makassar, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kebijakan publik di periode 2024-2029.
Proses pembentukan AKD ini dijadwalkan rampung dalam beberapa pekan mendatang, sehingga DPRD Kota Makassar dapat segera memulai tugasnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang efektif dalam upaya meningkatkan kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan.
Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini merupakan langkah penting untuk memulai kerja DPRD dalam periode yang baru.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan usulan terkait komposisi AKD yang dianggap ideal. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan struktur yang inklusif dan mencerminkan keragaman aspirasi politik di DPRD.
Pembentukan AKD meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab dalam komisi-komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.
AKD yang akan terbentuk diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Makassar, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kebijakan publik di periode 2024-2029.
Proses pembentukan AKD ini dijadwalkan rampung dalam beberapa pekan mendatang, sehingga DPRD Kota Makassar dapat segera memulai tugasnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
(man)