Komisi A DPRD Makassar Temukan Ada Kantor Kelurahan yang Belum Paten
Dewan Ghiyats Yan
Selasa, 28 Januari 2025 - 14:06 WIB
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menegaskan pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan lagi.
"Terkait pelayanan publik karena memang bidangnya pemerintahan, bagaimana pelayanan di kantor lurah, kantor camat, dan dinas-dinas lainnya itu yang menjadi arah kerja kami di Komisi A," tegasnya, Minggu 26 Januari lalu.
"Sementara kami (Komisi A DPRD Makassar) banyak sidak melihat kantor-kantor pemerintahan kemudian dengan mitra kerja yang lain," kata Ibrahim saat ditemui di Masjid Darul Muflihin NTI.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kantor pemerintahan yang belum dipatenkan.
"Masih beberapa kami temukan kantor lurah yang belum paten, ada juga kantor lurah yang masih numpang di kantor camatnya. Sarana dan prasarana di kantor lurah itu memerlukan perhatian dari pemerintah kota di masa yang akan datang," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, Komisi A Bidang Pemerintahan akan terus memantau terkait pelayanan publik di beberapa titik di Kota Makassar.
"Kita akan evaluasi juga kantor-kantor pemerintahan yang belum memenuhi standar, sudah dilakukan sidak dan akan dievaluasi lagi ke depan," kuncinya.
"Terkait pelayanan publik karena memang bidangnya pemerintahan, bagaimana pelayanan di kantor lurah, kantor camat, dan dinas-dinas lainnya itu yang menjadi arah kerja kami di Komisi A," tegasnya, Minggu 26 Januari lalu.
"Sementara kami (Komisi A DPRD Makassar) banyak sidak melihat kantor-kantor pemerintahan kemudian dengan mitra kerja yang lain," kata Ibrahim saat ditemui di Masjid Darul Muflihin NTI.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kantor pemerintahan yang belum dipatenkan.
"Masih beberapa kami temukan kantor lurah yang belum paten, ada juga kantor lurah yang masih numpang di kantor camatnya. Sarana dan prasarana di kantor lurah itu memerlukan perhatian dari pemerintah kota di masa yang akan datang," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, Komisi A Bidang Pemerintahan akan terus memantau terkait pelayanan publik di beberapa titik di Kota Makassar.
"Kita akan evaluasi juga kantor-kantor pemerintahan yang belum memenuhi standar, sudah dilakukan sidak dan akan dievaluasi lagi ke depan," kuncinya.
(man)