home makassar city

Dinkes Sulsel dan Makassar Visitasi Izin Operasional RS UIN Alauddin

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:24 WIB
Suasana visitasi izin operasional RS UIN Alauddin Makassar oleh Dinkes Sulsel dan Dinkes Makassar. Foto: Istimewa
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menerima visitasi dari Tim Ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka penerbitan izin operasional Rumah Sakit Tipe C UIN Alauddin Makassar.

Visitasi berlangsung di Lobby Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Selasa 18 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis.

Dalam sambutannya, Prof. Hamdan Juhannis mengungkapkan kebahagiaannya atas momentum penting ini.

“Ini adalah momentum yang kami tunggu-tunggu. Setelah bertahun-tahun Rumah Sakit UIN Alauddin terhenti, kini akhirnya kami bisa melangkah menuju babak baru yang bersejarah. Saya berharap dengan visitasi ini, kita bisa segera mengoperasikan Rumah Sakit ini dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Alauddin Makassar ini juga mengapresiasi dukungan dari tim Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Makassar yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Kehadiran mereka sangat penting dalam memberikan arahan dan petunjuk agar Rumah Sakit ini segera beroperasi dengan baik. Kami berharap ini bukan hanya menjadi ikon, tetapi juga bagian dari peradaban terpenting UIN Alauddin Makassar,” lanjutnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya