Walkot Munafri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Jaminan Pegawai Pemkot
Tim SINDOmakassar
Kamis, 20 Maret 2025 - 23:16 WIB
Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025). Foto: Istimewa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengatakan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja informal yang sering kali belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.
Ia menekankan Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka merasa aman dalam bekerja dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia berharap melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial layak.
Menurutnya, dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat lebih produktif dan tidak khawatir dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengatakan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja informal yang sering kali belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.
Ia menekankan Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka merasa aman dalam bekerja dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia berharap melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial layak.
Menurutnya, dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat lebih produktif dan tidak khawatir dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani.