home makassar city

Ashabul Kahfi Dorong Ojol Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:25 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi bersama driver ojol di sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/3/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat dan ojek online (ojol) Kota Makassar, digelar di Cafe Vaan Sky, Jalan Bajimanasa 1, Kecamatan Mariso.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menjamin kepada ojol agar mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, seperti implementasi kebijakan THR.

"Ojol adalah salah satu kontributor kota yang sampai hari ini belum memiliki status hukum mereka. Maka dari itu saya mengundang para ojol agar mereka mendapatkan status sebagai kemitraan," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng itu mengungkapkan bahwa pembahasan perlindungan jaminan ketenagakerjaan para driver ojol telah mendapatkan dukungan penuh dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Di Komisi IX sudah dibahas dan direspon baik oleh Bapak Presiden terkait kebijakan THR. Ini harus kita kawal dan memastikan seminggu sebelum lebaran harus cair. Program jaminan ketenagakerjaan dibahas juga di DPR agar para driver mendapatkan perlindungan dari pemerintah" ungkapnya kepada driver ojol.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat penting khususnya bagi pekerja formal dan non-formal. Tujuannya adalah bisa mengenal program dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan sosial, seperti kecelekaan dan meninggal untuk bisa dicover.

"Ojol ini merupakan salah satu pekerjaan berisiko tinggi, karena banyak melakukan pekerjaan di jalan. Maka dari itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada ojek online. Program jaminan ketenagakerjaan ini juga langsung di bawah naungan Komisi IX DPR RI. Saya sudah cover pembayaran jaminan ketenagakerjaan sebulan," tambahnya.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya