Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Tim SINDOmakassar
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:07 WIB

Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025). Foto: Istimewa
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025).
Dalam kesempatannya itu, usai memberikan keterangannya kepada pihak kejaksaan, Danny mengatakan sebagai warga negara berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum (APH).
"Sebagai warga negara kita berkewajiban menghadiri panggilan APH," ucap Danny Pomanto.
DP sapaannya menuturkan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM Makassar saat masih menjadi kepala daerah Kota Makassar.
"Tadi hanya diminta keterangan terkait saya selaku KPM saat itu," beber eks kepala daerah dua periode ini.
"Pertanyaan yang ditanyakan masih terkait dengan dana cadangan PDAM Makassar," sambungnya.
Saat ditanya berapa banyaknya pertanyaan oleh pihak kejaksaan. Kembali Danny menekankan bahwa dirinya mengaku lupa jumlah pertanyaan."Saya lupa jumlahnya," singkat DP.
Dalam kesempatannya itu, usai memberikan keterangannya kepada pihak kejaksaan, Danny mengatakan sebagai warga negara berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum (APH).
"Sebagai warga negara kita berkewajiban menghadiri panggilan APH," ucap Danny Pomanto.
DP sapaannya menuturkan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM Makassar saat masih menjadi kepala daerah Kota Makassar.
"Tadi hanya diminta keterangan terkait saya selaku KPM saat itu," beber eks kepala daerah dua periode ini.
"Pertanyaan yang ditanyakan masih terkait dengan dana cadangan PDAM Makassar," sambungnya.
Saat ditanya berapa banyaknya pertanyaan oleh pihak kejaksaan. Kembali Danny menekankan bahwa dirinya mengaku lupa jumlah pertanyaan."Saya lupa jumlahnya," singkat DP.
(umi)