home makassar city

Bapenda Makassar Turunkan Belasan Reklame Ilegal di Sejumlah Titik

Senin, 14 Juli 2025 - 20:55 WIB
Petugas Bapenda Makassar saat menertibkan reklame ilegal di Jalan Pongtiku, siang tadi. Foto: Istimewa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap reklame ilegal di sejumlah titik. Reklame ini dituding melanggar lantaran tidak membayar pajak.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di sepanjang Jalan Pongtiku Makassar. Satu persatu reklame ditertibkan dengan diturunkan paksa oleh petugas.

"Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak diindahkan," kata Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (14/7/2025).

Asminullah menjelaskan bahwa penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk tidak tertib urusan pajak daerah.

"Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa," ucapnya.

Olehnya itu, ia mengingatkan bahwa taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak memberi sumbangsih pada pembangunan Kota Makassar.

"Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa," bebernya.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya