home makassar city

PD Parkir Makassar Siap Luncurkan Pembayaran Digital Berbasis QRIS

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:30 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran PD Parkir Kota Makassar, di Balai Kota, Rabu (27/8/2025). Foto: Istimewa.
Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, terus berbenah dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS, Rabu (27/8/2025).

Inovasi ini merupakan langkah menuju transparansi, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana ini kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

"Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ARA menjelaskan bahwa dalam sistem baru berbasis QRIS ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.

Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.

"Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini," ungkap Adi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya