Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 02 September 2025 - 23:45 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memaparkan poin-poin penting dalam rancangan APBD Perubahan 2025. Foto: Istimewa
Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 Kota Makassar terkoreksi signifikat. Ini dilakukan untuk merespons perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, perubahan dalam tubuh APBD 2025 ini juga dipicu oleh kebutuhan realokasi, baik akibat fluktuasi pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
"APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025," jelas Munafri saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, kemarin.
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.
Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, perubahan dalam tubuh APBD 2025 ini juga dipicu oleh kebutuhan realokasi, baik akibat fluktuasi pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
"APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025," jelas Munafri saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, kemarin.
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.
Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.