home makassar city

Pemkot Makassar Matangkan Langkah Penataan PK5 di Jalan Dr Leimena

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB
Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya dan jajaran terkait kini memasuki tahap akhir finalisasi rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5) ke Pasar Panakkukang. Foto: Istimewa
Upaya penataan kawasan Jalan Dr Leimena terus menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya dan jajaran terkait kini memasuki tahap akhir finalisasi rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5) ke Pasar Panakkukang.

Rapat finalisasi yang digelar bersama sejumlah instansi terkait ini menjadi momentum penting dalam memastikan penataan berjalan sesuai rencana dan batas waktu yang telah disepakati bersama para pedagang.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang yang masih bertahan di lokasi.

“InsyaAllah, tiga hari ke depan kami akan turun langsung melihat progresnya karena jangka waktu yang diberikan sudah memasuki batas akhirnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa area di dalam Pasar Panakkukang telah disiapkan sebagai lokasi relokasi pedagang. Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari asistensi Wali Kota Makassar, Bapak Munafri Arifuddin, dalam upaya penataan kota secara berkelanjutan.

“Penataan PK5 bukan hanya dilakukan di Jalan Dr. Leimena, tetapi juga akan diterapkan di beberapa ruas jalan lain di Kota Makassar sebagai bagian dari program berkelanjutan menuju tata kota yang lebih baik,” jelasnya.

Ali Gauli menambahkan, agar tetap melakukan pendekatan persuasif dalam proses relokasi ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya