Pemerintah Kelurahan Pampang Komitmen Jaga Netralitas di Pemilihan Serentak RT/RW
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Jum'at, 28 November 2025 - 17:44 WIB
Suasana tahapan persiapan pemilihan serentak RT/RW se-Kota Makassar, di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Jumat (28/11/2025). Foto: Istimewa
Berbagai wilayah kelurahan Kota Makassar saat ini masih melakukan persiapan menjelang Pemilihan Ketua RT/RW serentak, Jumat (28/11/2025).
Salah satu kelurahan itu yakni Pampang, Kecamatan Panakkukang. Di wilayah ini, berbagai rangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah berlangsung secara tertib.
Pemerintah Kelurahan Pampang menjadi salah satu wilayah yang dinilai paling kondusif dalam menjalankan jadwal pemilihan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, yang sejak awal menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan.
Dirinya menekankan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan secara netral, terbuka, jujur, dan adil. Kata dia, hal itu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kelurahan dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas ke depan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal Pemilihan Ketua RT dan RW ini tetap berjalan sesuai Perwali Nomor 19 Tahun 2025 dan Juknis yang telah dikeluarkan BPM Kota Makassar," ujarnya kepada wartawan.
Quandy kembali menegaskan bahwa pemerintah Kelurahan Pampang berkomitmen penuh dalam menjalankan proses pemilihan di tingkat masyarakat.
Salah satu kelurahan itu yakni Pampang, Kecamatan Panakkukang. Di wilayah ini, berbagai rangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah berlangsung secara tertib.
Pemerintah Kelurahan Pampang menjadi salah satu wilayah yang dinilai paling kondusif dalam menjalankan jadwal pemilihan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Lurah Pampang, Andi Quandy Ayatullah, yang sejak awal menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan.
Dirinya menekankan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan secara netral, terbuka, jujur, dan adil. Kata dia, hal itu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kelurahan dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas ke depan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal Pemilihan Ketua RT dan RW ini tetap berjalan sesuai Perwali Nomor 19 Tahun 2025 dan Juknis yang telah dikeluarkan BPM Kota Makassar," ujarnya kepada wartawan.
Quandy kembali menegaskan bahwa pemerintah Kelurahan Pampang berkomitmen penuh dalam menjalankan proses pemilihan di tingkat masyarakat.