home makassar city

Transformasi Perumda ke Perseroda Makassar Diyakini Perluas Ruang Gerak Bisnis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:55 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangannya kepada wartawan baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbatasan ruang anggaran, direksi dan jajaran Perusda dipandang tidak hanya sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang harus dikelola secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Sejalan dengan itu, Pemkot Makassar merencanakan peningkatan status sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Langkah tersebut diambil untuk memperluas ruang gerak bisnis, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan pihak ketiga, baik swasta maupun lembaga keuangan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti pentingnya optimalisasi peran BUMD. Ia menyampaikan rencana peningkatan status Perumda menjadi Perseroda guna memperluas ruang gerak bisnis dan kerja sama usaha.

"Selama ini, Perusda atau Perumda kita relatif sulit bergerak untuk membangun kerja sama. Dengan Perseroda, kita berharap eksplorasi ekonomi melalui skema business to business, bisa lebih fleksibel dan kompetitif," jelasnya, Kamis (18/12/2024).

Kata Munafri, transformasi kelembagaan tersebut diharapkan mampu mendorong BUMD agar lebih kompetitif, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya