Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Kamis, 08 Januari 2026 - 11:38 WIB
Wakil Ketua DRPD Kota Makassar, Anwar Faruq, Kamis (8/1/2026). Foto: Instagram @anwarfaruq1
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa capaian itu merupakan sejarah baru selama perolehan PAD dan melampaui target yang telah ditetapkan sebelummnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot Makassar).
"Harapan kita selanjutnya bahwa pemerintah kota harus mencoba untuk meningkatkannya lagi hingga mencapai target-target pendapatan di 2026," katanya, Kamis (8/1/2026).
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan itu juga menegaskan bahwa keberhasilan melewati target PAD memperlihatkan kinerja pemerintahan yang berjalan dengan baik dan konsisten.
"Kelebihan pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya kepada wartawan.
Di sisi lain, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar itu menyoroti tata kelola sumber-sumber PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar.
"Sektor parkir serta kontribusi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai beberapa sumber pemasukan yang perlu dikelola lebih optimal," sebutnya.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa capaian itu merupakan sejarah baru selama perolehan PAD dan melampaui target yang telah ditetapkan sebelummnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot Makassar).
"Harapan kita selanjutnya bahwa pemerintah kota harus mencoba untuk meningkatkannya lagi hingga mencapai target-target pendapatan di 2026," katanya, Kamis (8/1/2026).
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan itu juga menegaskan bahwa keberhasilan melewati target PAD memperlihatkan kinerja pemerintahan yang berjalan dengan baik dan konsisten.
"Kelebihan pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya kepada wartawan.
Di sisi lain, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar itu menyoroti tata kelola sumber-sumber PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar.
"Sektor parkir serta kontribusi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai beberapa sumber pemasukan yang perlu dikelola lebih optimal," sebutnya.