Antisipasi Cuaca Buruk, Kegiatan Belajar-Mengajar di Makassar Digelar Daring
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 25 Februari 2026 - 19:03 WIB
Sejumlah anak melompat dari perahu karet milik BNPB saat banjir merendam kawasan Blok 10 Perumnas Antang, Makassar, Rabu (25/2/2026). Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Februari 2026.
Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkanhari ini
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kota Makassar. Disdik juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Dalam peringatan tersebut disebutkan bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan. Untuk mengantisipasi risiko tersebut dan menjaga kelancaran proses belajar, kegiatan tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional. Sementara itu, murid diminta mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.
"Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik," tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).
Disdik Makassar berharap kebijakan ini dilaksanakan sebagaimana mestinya demi menjaga keselamatan peserta didik serta memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkanhari ini
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kota Makassar. Disdik juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Dalam peringatan tersebut disebutkan bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan. Untuk mengantisipasi risiko tersebut dan menjaga kelancaran proses belajar, kegiatan tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional. Sementara itu, murid diminta mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.
"Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik," tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).
Disdik Makassar berharap kebijakan ini dilaksanakan sebagaimana mestinya demi menjaga keselamatan peserta didik serta memastikan proses pendidikan tetap berjalan.