home makassar city

Permudah Akses Warga, Pemkot Makassar Hadirkan Layanan Adminduk di Kelurahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:55 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengunjungi Unit Pelayanan, Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026). Foto: Istimewa
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan pendekatan "Jemput Warga" dengan menghadirkan layanan langsung hingga ke tingkat kelurahan.

Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dinas Sosial maupun kantor kecamatan.

Kini, berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP, pengurusan kartu keluarga, hingga akta kependudukan, surat keterangan tidak mampu, dapat diakses lebih dekat, bahkan cukup di kantor kelurahan setempat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan.

Ia menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat melalui pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan.

Menurutnya, kehadiran titik layanan baru di wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada warga, sekaligus memangkas jarak akses yang selama ini menjadi kendala.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya