home makassar city

Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:48 WIB
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Dishub Kota Makassar, Muhammad Rahmatullah, saat ditemui di halaman Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan dan memindahkan puluhan kendaraan dinas (randis) operasional yang mengalami rusak berat dari area Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset daerah sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar untuk menata dan membersihkan area parkir fasilitas publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Dishub Kota Makassar, Muhammad Rahmatullah, mengatakan kendaraan yang dipindahkan merupakan hasil penarikan aset yang sebelumnya dilakukan bersama Kejaksaan Negeri melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Contohnya penarikan hasil kerja sama kita dengan Kejaksaan Negeri melalui SKK (Surat Kuasa Khusus). Jadi yang dari Sekwan (Sekretariat Dewan) ini kan penarikan 2025 kemarin. Setelah itu kami simpan di sini. Setelah diperiksa sama Kejaksaan, kami menunggu ini untuk dilelang," jelasnya.

Ia menyebut proses lelang saat ini telah memasuki tahap verifikasi dokumen oleh Bidang Aset dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penilaian fisik kendaraan.

"Jadi semua yang kami pindahkan hari ini, terutama yang menjadi perhatian Pak Wali adalah kendaraan-kendaraan yang sudah rusak berat yang memenuhi parkiran Balai Kota. Sehingga, kami inisiatif dari BPKAD membuat sewa gudang, sehingga kendaraan ini bisa masuk di sana dan tidak menghalangi di sini," ungkapnya.

Rahmatullah menjelaskan pemindahan kendaraan ke gudang bertujuan mempermudah proses taksasi oleh tim penilai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya