home makassar city

Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA

Selasa, 09 Juni 2026 - 15:40 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat berada di TPA Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026). Foto Dewan Ghiyats Yan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan upaya akselerasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dari pola open dumping (pembuangan terbuka) menjadi sanitary landfill (pembuangan terkontrol).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait operasional TPA. Sehingga warga juga diminta untuk kirangi residu di TPA.

"TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi. Makanya, dengan kesempatan waktu yang diberikan untuk memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill," jelasnya, Selasa (9/6/2026).

Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem sanitary landfill dengan menutupi seluruh area TPA menggunakan material tanah (cover soil) guna memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

"Pada saat semuanya sudah tertutup, nanti sudah ada bukaan-bukaan. Harapannya adalah bukaan-bukaan ini bukan lagi sampah rumah tangga yang semuanya langsung bercampur sampai ke sana, tapi bukaan-bukaan ini harusnya diisi oleh residu-residu yang datang dari masyarakat," lanjutnya.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pemilahan sampah di tingkat masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya perbaikan sistem di TPA agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif."

"Karena TPA kita yang selama ini open dumping enggak boleh lagi dijadikan apa namanya, TPA yang terbuka dan semuanya. Harus betul-betul menjadi sanitary landfill. Konsekuensinya, ini kita harus membangun sebuah sistem sehingga proses pengolahan ini terpilah dari rumah tangga," tutupnya.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya