PKB Makassar Siapkan Rp4 Miliar Dana Saksi AMIN di Pilpres 2024
Ahmad Muhaimin
Rabu, 17 Januari 2024 - 16:15 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Makassar menyiapkan anggaran hingga Rp4 miliar untuk operasional saksi pada Pilpres yang digelar pada 14 Februari mendatang. Partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang dengan nama partai bagian bawah ini memastikan menyiapkan saksi berlapis di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menyiapkan saksi dengan jumlah dua kali lipat untuk tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi di TPS.
"Kami siapkan saksi dalam dua per-TPS dan empat saksi luar," ujar Fauzi kepada wartawan pada Rabu 17 Januari 2024.
Baca Juga:APK Miliknya Dihilangkan OTK, Sri Rahmi Akan Lapor ke Bawaslu Bantaeng
Adapun jumlah TPS di Makassar berdasarkan data dari KPU sebanyak 4.004 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
"Anggaran yang kami siapkan Rp4 miliar. Anggaran ini berasal dari PKB Makassar dan kontribusi 50 caleg kami," tutur legislator DPRD Sulsel ini.
Dijelaskan, dana tersebut selain untuk biaya operasional saksi TPS, digunakan pula untuk biaya kouta dan tim hukum yang disebar tiap kelurahan.
Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menyiapkan saksi dengan jumlah dua kali lipat untuk tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi di TPS.
"Kami siapkan saksi dalam dua per-TPS dan empat saksi luar," ujar Fauzi kepada wartawan pada Rabu 17 Januari 2024.
Baca Juga:APK Miliknya Dihilangkan OTK, Sri Rahmi Akan Lapor ke Bawaslu Bantaeng
Adapun jumlah TPS di Makassar berdasarkan data dari KPU sebanyak 4.004 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
"Anggaran yang kami siapkan Rp4 miliar. Anggaran ini berasal dari PKB Makassar dan kontribusi 50 caleg kami," tutur legislator DPRD Sulsel ini.
Dijelaskan, dana tersebut selain untuk biaya operasional saksi TPS, digunakan pula untuk biaya kouta dan tim hukum yang disebar tiap kelurahan.