Terbaik Kendalikan Inflasi, Pemprov Sulsel Terima Insentif Fiskal Rp6,1 Miliar
Tim Sindomakassar
Selasa, 06 Agustus 2024 - 18:23 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar kinerja tahun berjalan dari Kementerian Keuangan RI.
Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Baca Juga: Makassar dan Gowa Jadi Pilot Project Program USAID Selaras di Sulsel
Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, (5/08/2024).
Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin, memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik.
Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Baca Juga: Makassar dan Gowa Jadi Pilot Project Program USAID Selaras di Sulsel
Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, (5/08/2024).
Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin, memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik.