home news

Bersama Selamatkan Yaki: PLN Ajak Masyarakat Lestarikan Monyet Endemik Sulawesi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:06 WIB
Melalui program PLN Peduli, PLN UKIP Sulawesi berkolaborasi dengan Selamatkan Yaki untuk mengajak masyarakat Sulawesi Utara bangga dalam melestarikan Monyet Hitam Sulawesi. Foto/Istimewa
Melalui program PLN Peduli, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi berkolaborasi dengan Selamatkan Yaki untuk mengajak masyarakat Sulawesi Utara bangga dalam melestarikan Monyet Hitam Sulawesi (Macaca Nigra), atau yang lebih dikenal dengan Yaki.

Program konservasi ini telah berlangsung sejak 2022 dan akan berlanjut hingga 2024. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi Yaki, satwa yang sangat terancam punah dan hanya ditemukan di pulau Sulawesi.

Salah satu upaya penting dari program ini adalah dukungan terhadap Forum Masyarakat Konservasi Hutan (FMKH) di sekitar Suaka Margasatwa (SM) Manembo-nembo.

Pertemuan triwulan FMKH yang diadakan pada awal Agustus 2024 di Tasik Ria Resort dihadiri oleh perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Selamatkan Yaki, serta anggota FMKH Manembo-nembo dari Desa Poopoh, Desa Munte, dan Desa Wawona.

Program Manager Selamatkan Yaki, Reyni Palohoen, menjelaskan pada tahun 2024 terdapat beberapa program utama Selamatkan Yaki yang didukung oleh PLN. Dukungan PLN mencakup penguatan komunitas FMKH dalam sosialisasi tentang ancaman kepunahan Yaki dan pentingnya menjaga satwa liar serta habitatnya.

"Kami juga melaksanakan patroli penghalauan Yaki, pemasangan billboard sebagai media kampanye, serta aksi bersih pantai di Taman Wisata Alam, habitat Yaki, yang akan dilakukan pada bulan September nanti,” ungkap Reyni.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi UIP Sulawesi, Nur Akhsin, mengungkapkan harapannya agar program ini memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan, khususnya habitat Macaca Nigra yang sudah masuk dalam kategori sangat terancam punah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya