SMP Islam Athirah Bukit Baruga Kembali Raih Predikat Terakreditasi A
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 05 September 2024 - 14:23 WIB
Kabar baik menghampiri SMP Islam Athirah Bukit Baruga. Sekolah ini kembali meraih predikat Terakreditasi A. Keputusan ini diumumkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor 104/BAN-PDM/SK/2024.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BAN-PDM, Totok Suprayitno, disebutkan bahwa capaian predikat tersebut adalah penetapan kedua hasil automasi, yaitu otomatis. Penilaian dilakukan berdasarkan analisis data sekunder tentang perkembangan kinerja satuan pendidikan dari tahun 2021 hingga 2023.
SMP Islam Athirah Bukit Baruga merupakan salah satu dari beberapa sekolah yang mendapatkan penetapan kedua hasil automasi dengan predikat Terakreditasi A. Predikat ini berlaku hingga 31 Desember 2029, atau selama lima tahun ke depan, dan menjadi angin segar bagi seluruh sivitas akademika sekolah yang berada di bawah Yayasan Hadji Kalla.
Kepala SMP Islam Athirah Bukit Baruga, Suriana, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
“Tentunya kami mengucap syukur dan itu adalah hasil yang menurut kami bisa dibanggakan, karena ini adalah hasil kerja sama antara guru, karyawan, siswa, dan orang tua, serta dukungan dari manajemen sekolah,” kata Suriana, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.
Suriana juga menambahkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari dukungan orang tua siswa. Orang tua telah memberikan izin kepada siswa untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang merupakan salah satu poin penilaian dalam rapor mutu satuan pendidikan.
“Secara tidak langsung, mungkin tidak terlihat di sini, namun apa yang kami hasilkan adalah atas perizinan dan bantuan dari orang tua siswa. Bantuan perizinan yang dimaksud adalah ketika ananda harus menjadi bagian dari proses akreditasi ini, pada saat nama dimunculkan untuk mengikuti asesmen nasional. Itu merupakan dukungan luar biasa yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BAN-PDM, Totok Suprayitno, disebutkan bahwa capaian predikat tersebut adalah penetapan kedua hasil automasi, yaitu otomatis. Penilaian dilakukan berdasarkan analisis data sekunder tentang perkembangan kinerja satuan pendidikan dari tahun 2021 hingga 2023.
SMP Islam Athirah Bukit Baruga merupakan salah satu dari beberapa sekolah yang mendapatkan penetapan kedua hasil automasi dengan predikat Terakreditasi A. Predikat ini berlaku hingga 31 Desember 2029, atau selama lima tahun ke depan, dan menjadi angin segar bagi seluruh sivitas akademika sekolah yang berada di bawah Yayasan Hadji Kalla.
Kepala SMP Islam Athirah Bukit Baruga, Suriana, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
“Tentunya kami mengucap syukur dan itu adalah hasil yang menurut kami bisa dibanggakan, karena ini adalah hasil kerja sama antara guru, karyawan, siswa, dan orang tua, serta dukungan dari manajemen sekolah,” kata Suriana, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.
Suriana juga menambahkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari dukungan orang tua siswa. Orang tua telah memberikan izin kepada siswa untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang merupakan salah satu poin penilaian dalam rapor mutu satuan pendidikan.
“Secara tidak langsung, mungkin tidak terlihat di sini, namun apa yang kami hasilkan adalah atas perizinan dan bantuan dari orang tua siswa. Bantuan perizinan yang dimaksud adalah ketika ananda harus menjadi bagian dari proses akreditasi ini, pada saat nama dimunculkan untuk mengikuti asesmen nasional. Itu merupakan dukungan luar biasa yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.
(tri)