Empat Penjabat Sementara Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik
Tim Sindomakassar
Selasa, 24 September 2024 - 21:21 WIB
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, melantik empat Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Sulsel. Pelantikan dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (24/09/2024).
Empat Pjs kepala daerah yang dilantik masing-masing Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz, Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid, Pjs Bupati Luwu Timur Jayadi Nas, dan Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan, setelah kepala daerahnya memutuskan untuk bertarung di Pilkada Serentak, dan akan melaksanakan kampanye.
Baca Juga: Pj Gubernur Tantang Dispusip Sulsel Tingkatkan Pengunjung Perpustakaan
Selain itu, Pj Gubernur Sulsel juga melantik Sekda Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menjadi Pj Bupati Sinjai dan mengukuhkan perpanjangan Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
Diketahui, keempat Pjs kepala daerah tersebut masing-masing merupakan Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Prof Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing seperti siang dan malam, tidak melanggar aturan.
"Antara siang dan malam tidak pernah saling mendahului, kalau mau berjalan dengan baik maka setialah pada orbitnya masing-masing. Jadi kalau mau selamat ikuti Surah Yasin Ayat 40," pesannya.
Empat Pjs kepala daerah yang dilantik masing-masing Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz, Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid, Pjs Bupati Luwu Timur Jayadi Nas, dan Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan, setelah kepala daerahnya memutuskan untuk bertarung di Pilkada Serentak, dan akan melaksanakan kampanye.
Baca Juga: Pj Gubernur Tantang Dispusip Sulsel Tingkatkan Pengunjung Perpustakaan
Selain itu, Pj Gubernur Sulsel juga melantik Sekda Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menjadi Pj Bupati Sinjai dan mengukuhkan perpanjangan Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
Diketahui, keempat Pjs kepala daerah tersebut masing-masing merupakan Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Prof Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing seperti siang dan malam, tidak melanggar aturan.
"Antara siang dan malam tidak pernah saling mendahului, kalau mau berjalan dengan baik maka setialah pada orbitnya masing-masing. Jadi kalau mau selamat ikuti Surah Yasin Ayat 40," pesannya.