Kementerian Agama Ajak Gen Z Jadi Motor Penggerak Wakaf
Tim Sindomakassar
Senin, 30 September 2024 - 08:13 WIB
Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Expo Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Mall Pakuwon, Yogyakarta. Ratusan peserta hadir dalam even ini, terdiri atas civitas akademika UII, Badan Wakaf UII, LAZ Unusia, mahasiswa, masyarakat, dosen, peneliti, perwakilan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazhir dari Yogyakarta.
Yayasan Badan Wakaf UII mengelola beragam aset, mulai dari hotel, rumah sakit, klinik, sekolah, serta berbagai properti wakaf lainnya. Hadir dalam sesi talkshow pemberdayaan ZISWAF, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam akselerasi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Waryono mengungkapkan, meski jumlah lembaga zakat dan wakaf semakin bertambah, tingkat partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. "Baru 14% dari total populasi Muslim di Indonesia yang berzakat, dan hanya 9% yang berwakaf," ujarnya di Yogyakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Kami mengajak generasi milenial dan Gen Z untuk menjadi motor penggerak dalam mengkampanyekan zakat dan wakaf, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi,” sambungnya.
Waryono juga menyoroti pentingnya penyampaian pesan yang sesuai dengan gaya, bahasa, serta tren media sosial dan digital saat ini. "Generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal sosialisasi zakat dan wakaf. Mereka perlu menggunakan media sosial dengan strategi yang relevan agar pesan dapat diterima oleh kalangan yang lebih luas," tambahnya.
Berdasarkan data survei, Gen Z berjumlah sekitar 27% dari total populasi Indonesia, sementara generasi milenial mencapai 25%. Ini menjadi peluang besar dalam pemberdayaan ZISWAF melalui pendekatan digital dan sosial media.
Waryono menjelaskan tiga peran kunci generasi muda dalam bidang zakat dan wakaf, yaitu sebagai akselerator, influencer, dan inisiator. Sebagai akselerator, generasi muda didorong untuk mempromosikan gerakan wakaf uang. ‘Gerakan Wakaf Uang dari Generasi Muda’ diusulkan sebagai langkah konkret untuk mendorong partisipasi anak muda dalam pengumpulan dana wakaf yang dikelola secara produktif oleh nazhir.
Yayasan Badan Wakaf UII mengelola beragam aset, mulai dari hotel, rumah sakit, klinik, sekolah, serta berbagai properti wakaf lainnya. Hadir dalam sesi talkshow pemberdayaan ZISWAF, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam akselerasi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Waryono mengungkapkan, meski jumlah lembaga zakat dan wakaf semakin bertambah, tingkat partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. "Baru 14% dari total populasi Muslim di Indonesia yang berzakat, dan hanya 9% yang berwakaf," ujarnya di Yogyakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Kami mengajak generasi milenial dan Gen Z untuk menjadi motor penggerak dalam mengkampanyekan zakat dan wakaf, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi,” sambungnya.
Waryono juga menyoroti pentingnya penyampaian pesan yang sesuai dengan gaya, bahasa, serta tren media sosial dan digital saat ini. "Generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal sosialisasi zakat dan wakaf. Mereka perlu menggunakan media sosial dengan strategi yang relevan agar pesan dapat diterima oleh kalangan yang lebih luas," tambahnya.
Berdasarkan data survei, Gen Z berjumlah sekitar 27% dari total populasi Indonesia, sementara generasi milenial mencapai 25%. Ini menjadi peluang besar dalam pemberdayaan ZISWAF melalui pendekatan digital dan sosial media.
Waryono menjelaskan tiga peran kunci generasi muda dalam bidang zakat dan wakaf, yaitu sebagai akselerator, influencer, dan inisiator. Sebagai akselerator, generasi muda didorong untuk mempromosikan gerakan wakaf uang. ‘Gerakan Wakaf Uang dari Generasi Muda’ diusulkan sebagai langkah konkret untuk mendorong partisipasi anak muda dalam pengumpulan dana wakaf yang dikelola secara produktif oleh nazhir.